Tajuk rencana Suara Pembaruan bahkan terang-terangan mengimplikasi bahwa negeri barat di selatan Pasifik ini adalah perpanjangan tangan US yang tak segan mengail di air keruh di bumi Indonesia.
Benarkah?
Minggu lalu 43 warga Papua tiba dan mencari suaka dengan alasan keselamatan mereka terancam. Dan kemarin mendadak jadi rame, kompleks bahkan. Pemberian visa proteksi kepada 42 dari 43 Papuans tersebut dianggap "kesalahan besar" bahkan "ancaman terhadap kedaulatan RI". Dubes RI pun ditarik dari Canberra. Jakarta mendadak mengangkat megafone, menggunakan diplomasi jarak jauh via media. Hingga kini tak ada diskusi bilateral nyata.
Saya bukan hendak membela pemerintah Boomerang tapi dengan tinggal di sini, saya semakin objektif melihat kebijakan Howard (PM) dan publik umumnya. Sementara, biasanya, yang tinggal jauh hanya bisa menelan mentah-mentah propaganda yang disampaikan media lokalnya tanpa menelusuri sisi lain. Tanpa mencoba "to fit in the other shoe".
Rakyat Australia sendiri tak punya kepentingan apapun di Irian Jaya. Ia hendak independen atau bagian dari Indonesia, semua sama. Yang penting dilihat adalah "taruhan" buat RI lebih besar dalam hal ini. Separatisme Papua semakin menjadi-jadi dan mulai bergaung di dunia internasional. Penting buat Jakarta untuk proaktif membungkam suara kemerdekaan dan dukungan eksternal. This wasn't going to be another East Timor. Or an Aceh-like separatism movement.
Sementara Australia terikat kewajiban internasionalnya (Geneva Refugee Convention 1951) yang mengharuskannya memberi perlindungan kepada siapapun yang terancam keselamatannya. Maka, tak penting asal dari mana, entah Papua, Kepulauan Salomon, Republik Mikronesia, Bangladesh, ataupun Barbados, selama dinilai mereka benar-benar (genuinely) takut akan keselamatan dirinya, Australia tak punya pilihan lain kecuali memberi visa proteksi temporari kasus per kasus - hal lumrah yang juga akan ditempuh oleh negara lain: NZ, Jepang atau negara Eropa misalnya. Australia tak berminat "membagi-bagikan" visa kepada mereka yang datang ilegal dengan perahu. Australia pun tak berminat menghabiskan budget mereka menghidupi non-citizens yang harus diurusi dan dilindungi 24/7 selama mereka berada di sini. Sementara Indonesia melihat ini sebagai ancaman dan manuver politik.
Kelit Deplu, orang-orang tersebut bukanlah "political refugees" tapi mencari peluang ekonomi. Pulangkan mereka. Kami menjamin keselamatan mereka dan semua rakyat Papua.
Bah, Jakarta itu punya banyak petinggi yang cuma asal ngomong. Keselamatan dijamin, my royal arse. Kerusuhan Jkt 1998 tidak pernah terusut, bahkan fakta-faktanya pun didistorsi "tidak ada pemerkosaan masal terhadap etnis minoritas" etc. Pertikaian agama di Maluku (saya pernah dikirimi foto-foto via email yang tampak nyata, sejumlah mayat tanpa kepala bergelimpangan di jalan, kabarnya foto diambil oleh seorang reporter, semoga saja itu foto rekayasa tapi tampaknya ... tidak)! Tahun lalu, Teror pancung pembunuh berpedang dengan cadar putih di Sulawesi terhadap anak-anak SMP yang berasal dari desa tertentu (karena desa tersebut mayoritas kristiani?). Lalu bom Poso tidak pernah terungkap pelakunya, dan hingga kini bom demi bom masih saja meledak. Dan mereka TEGA bilang, Kami menjamin keselamatan semua warga. I'll eat my hat when that happens!
Dan kamu dan saya tau, Polisi di Indonesia sangat inkompeten. Sementara institusi militer bukan saja lebih tertarik untuk ikut politik nasional, tapi juga ruthless: setiap civilian dianggap sebagai living target. Apalagi mereka yang tergabung dengan organisasi merdeka Papua. Bagaimana perasaan kamu, di posisi refugees/ pencari suaka tersebut? Saya, sejujurnya, akan sama takutnya dengan mereka. Setiap saat, di RI, seorang yang dianggap persona non-grata bisa dilenyapkan tanpa bekas.
Suara Pembaruan Online 24/03/06
CANBERRA - Sebanyak 500 warga Papua dilaporkan bersiap-siap berangkat ke Australia. Demikian investigasi harian The Age edisi Sabtu (25/3).
Menurut harian yang terbit di Melbourne itu, 200 warga Papua yang berusaha ikut dalam rombongan pertama saat eksodus Januari lalu, juga tergabung dalam 500 warga Papua yang siap berangkat ke Australia.
Dulu mereka gagal berangkat karena perahu yang disediakan terlalu kecil.
Sebagian dari 42 warga Papua yang sudah mendapatkan visa tinggal sementara selama tiga tahun di Australia, mengatakan perjalanan mereka ke Australia direncanakan dua tahun lalu. Langkah itu bagian dari strategi untuk mendapat publikasi internasional, dan dukungan kemerdekaan Papua.
Masih menurut The Age, Edison Waromi, yang disebut-sebut mengatur perjalanan 43 warga Papua ke Australia, mengungkapkan, sebanyak 500 warga Papua sedang bersiap-siap mencari suaka di Australia. Dari jumlah itu, 100 orang adalah mahasiswa, yang saat ini bersembunyi di hutan-hutan, menghindari pengejaran aparat keamanan terkait aksi protes menuntut penutupan PT Freeport Indonesia.
''Mereka sekarang sedang menunggu hasil perjalanan 43 warga Papua. Jika perjuangan mereka mendapatkan suaka diterima, mereka akan menyusul,'' kata Edison Waromi.
Menurut dia, kalaupun TNI Angkatan Laut terus mengawasi setiap kapal yang meninggalkan Merauke, mereka akan mencoba berangkat dari Papua Nugini dengan terlebih dulu menyeberang ke negara tetangga itu.
Sikap Howard
Sementara itu, Perdana Menteri Australia, John Howard, mengaku dapat memahami reaksi Indonesia atas pemberian visa perlindungan sementara terhadap 42 warga Papua.
Juru bicara PM Howard, Sabtu (25/3), mengatakan, Howard memahami keputusan Indonesia memanggil pulang duta besarnya dari Canberra untuk berkonsultasi. Pemerintah Australia juga menegaskan, tidak pernah mempertanyakan kedaulatan Indonesia atas Papua.
Dia menjelaskan, sebuah laporan yang mengatakan terjadi pembicaraan per telepon antara PM Howard dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (23/3) lalu, tentang warga Papua akan menerima visa, adalah tidak benar. Hal yang sebenarnya terjadi, kata dia, beberapa minggu lalu PM Howard menyampaikan kepada Presiden Yudhoyono bahwa tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan pemberian visa berdasarkan kasus-kasus individu di bawah hukum Australia.
Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer juga mengungkapkan, dia telah menjelaskan kepada Menlu Hassan Wirajuda bahwa keputusan itu diberikan berdasarkan kasus-kasus individu.
''Saya tegaskan ke dia (Hassan Wirajuda), jika Departemen Imigrasi Australia menolak permintaan suaka, mereka (pencari suaka) bisa meminta bantuan Pengadilan Masalah Pengungsian, bisa juga ke Pengadilan Federal, bisa ke Pengadilan Tinggi, dan proses ini akan berlangsung bertahun-tahun,'' kata Downer seperti dikutip harian Sydney Morning Herald, Sabtu.
Standar Ganda
Pemerintah Indonesia menilai Australia telah menerapkan standar ganda dalam pemberian visa perlindungan sementara kepada 42 warga negara Indonesia (WNI) asal Papua.
''Indonesia menyesalkan sikap Australia lantaran menggunakan standar ganda dalam memberikan visa. Pada banyak kasus sejenis, pemerintah Australia secara keras dan kaku telah menolak permintaan para pencari suaka. Praktik ini sangat berbeda dengan perlakuan terhadap 42 warga Papua,'' tegas juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Yuri Thamrin, di Jakarta, Jumat (24/3).
Yuri mengatakan, keputusan pemberian visa dilakukan sepihak tanpa mendengarkan penjelasan dari Indonesia. ''Sangat sepihak. Indonesia tidak didengar pendapatnya. Bisa jadi setelah 42 warga Papua itu diberi visa, mereka melakukan kampanye hitam. Ini yang sangat disesalkan. Padahal, 42 warga Papua itu hanyalah mencari perbaikan ekonomi, bukan karena adanya pelanggaran HAM,'' katanya.
Selain itu, Yuri memastikan, pemberian visa kepada 42 warga Papua itu akan mengganggu hubungan bilateral RI-Australia, terutama menyangkut kerja sama penyelesaian masalah imigran ilegal.
''Keputusan ini akan mengganggu atmosfir yang besar pada hubungan kedua negara. Padahal Australia-RI sudah melakukan kerja sama untuk mengatasi illegal migrant antarkedua negara,'' katanya.
Sebagai negara tetangga, lanjut Yuri, Indonesia sudah menghormati kedaulatan Australia. Namun, yang terjadi saat ini RI tidak mungkin mendorong kerja sama yang lebih bermanfaat dengan Australia. Dampaknya, kerja sama penyelesaian imigran ilegal bakal terhambat.
Ketika ditanya soal kemungkinan mahasiswa asal Papua juga berusaha mencari suaka, menyusul bentrokan di Abepura, Kamis (16/3), Yuri menjamin, pemerintah sudah sebaik mungkin melindungi warga negaranya. Mereka pun tidak dikejar-kejar dan pemerintah memberikan jaminan keamanan kepada mereka.
ANGSA Indonesia geram mendengar Pemerintah Australia akhirnya memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, yang mencari suaka ke Negeri Kanguru itu. Kegeraman itu cukup beralasan, karena persoalan Papua adalah masalah dalam negeri Indonesia.
Jakarta pun melayangkan protes keras melalui Dubes Australia di Indonesia, dan seketika memanggil Dubes RI di Canberra guna dimintai klarifikasi. Secara terbuka, pemerintah juga menyatakan ketidaksenangan atas sikap Australia. Sebab selama ini Indonesia selalu berusaha memelihara hubungan bilateral dengan Australia secara baik.
PEMBERIAN suaka kepada warga negara lain adalah hal yang lazim dilakukan pemerintah suatu negara. Umumnya pemberian itu didasari alasan pokok, terancamnya keselamatan jiwa si pencari suaka di negeri asalnya. Seperti yang dilakukan 43 saudara kita warga Papua, antara lain alasannya keamanan jiwanya. Kita berterima kasih, Australia bersedia menampung saudara-saudara kita atas dasar kemanusiaan.
Namun, sebagai negara tetangga, Australia seharusnya tidak seketika menyetujui pemberian visa tinggal sementara hingga tiga tahun kepada warga Papua. Mereka seharusnya bersikap bijaksana dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Jakarta, atas dasar semangat memelihara hubungan baik, dan prinsip tidak mengintervensi persoalan rumah tangga negara lain.
Harus diakui, hubungan diplomatik RI-Australia beberapa tahun belakangan ini mengalami pasang surut. Masih belum lenyap dari benak kita lepasnya Timor Timur dari rangkulan Ibu Pertiwi pada 1999. Publik begitu yakin, Australia memiliki kepentingan ekonomi dengan merdekanya Timor Leste, sehingga mereka berambisi berdiri di garda terdepan penanganan Timor Timur pascajajak pendapat. Belum lagi politik luar negeri Australia yang sangat berseberangan dengan Indonesia, karena begitu kental dengan pengaruh AS.
Kini, Australia berpaling pada Papua. Ada rencana apa di balik kebijakan pemberian visa sehingga semakin mengeruhkan kondisi di Bumi Cendrawasih itu?
KITA tidak menutup mata bahwa ada persoalan politik dan ekonomi yang sangat serius di Tanah Papua. Apalagi keinginan mereka untuk memisahkan diri dari Indonesia belumlah pupus. Justru itulah, pemerintah harus proaktif berusaha agar tidak terjadi internasionalisasi persoalan di Papua. Departemen Luar Negeri harus mampu mencegah agar masyarakat internasional tidak campur tangan, dan meyakinkan mereka bahwa kita mampu menyelesaikannya.
Melalui momentum ini, kita juga mengingatkan pemerintah untuk serius menangani persoalan di Papua. Kemiskinan dan keterbelakangan di tanah yang kaya itu tentu sebuah ironi yang berpotensi menjadi bara dalam sekam.
I Tuei Racconti